Mojokerto24-Partai & Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Jawa Timur membuka pos layanan bantuan hukum dengan Biaya ringan bagi masyarakat. Langkah ini menjadi bukti kepedulian partai besutan Hamid Sahrin tersebut terhadap persoalan hukum yang banyak dihadapi warga.
Pengurus Gerakan rakyat Bapak Prof.Dr.H.Misranto,SH.M.Hum Dan Kawan- Kawan Partai Gerakan rakyat Jawa timur menjelaskan, kehadiran partainya yang relatif baru di Jawa Timur timur justru menemukan fakta bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum sangat besar.
Teriring do'a semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT.Dalam rangka memberi bantuan hukum kepada masyarakat. Dengan biaya ringan, penyelesaian cepat. Maka Gerakan Rakyat Jawa Timur membuka posko bantuan hukum disetiap kota/kab. Se jatim.Monggo kalau berkenan.Ungkap Saat Di wawancarai Oleh Media Mojokerto24.
layanan yang disediakan tidak hanya pendampingan di pengadilan. Tetapi, juga konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga pendampingan nonlitigasi. Semua layanan diberikan biaya dengan ringan.Ia berharap keberadaan pos bantuan hukum ini mampu memberikan pelayanan optimal terutama bagi masyarakat yang awam terhadap proses hukum.
Artikel Terkait
Pimpinan Redaksi Mojokerto24Launchingkan Aplikasi Layanannya Jasa Transportasi Online PING OJEK
Happy Milad, Wali Kota Mojokerto Dapat Ucapan Dari Pimpinan Redaksi Mojokerto24
Bupati Mojokerto Buka Rangkaian Hari Jadi ke-733 dengan Senam Massal dan Aksi Sosial
Dampingi Balita Gizi Buruk dengan Penyakit Langka, Pemkab Mojokerto Salurkan Bantuan-Fasilitasi Tes Genetik
Parkir Berlangganan di Kota Mojokerto Bakal Digugat di PTUN
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026: Indonesia vs Thailand, Duel Penentu Gelar
Kuasa Hukum EWK Akan Melaporkan Balik Pelapor ke Polda Jatim dan Lakukan Gugatan Terkait Arisan Online
Partai Gerakan Rakyat & Partai Gema Bangsa, Parpol Yang Sama-Sama Bisa Usung Capres 2029
Sukses Digelar di Purbalingga, Kelas Kader Partai Gerakan Rakyat Hadirkan Ketua Umum Sahrin Hamid
Struktur Organisasi Media (Manajemen Media)