• Sabtu, 18 April 2026

KPK lakukan OTT kedua di 2026, tangkap Wali Kota Madiun Maidi

Photo Author
Aris Taufiq Febrianto, Mojokerto 24 Jam
- Selasa, 20 Januari 2026 | 13:03 WIB

Mojokerto24-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kedua di 2026, dan menangkap Wali Kota Madiun Maidi.

“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Budi mengatakan Wali Kota Madiun tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta oleh KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Lima dari delapan orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aris Taufiq Febrianto

Artikel Terkait

Terkini

X