• Sabtu, 18 April 2026

Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim Adakan Istighotsah Doakan Presiden Prabowo & Jatim, Mojokerto Serta PBNU

Photo Author
Aris Taufiq Febrianto, Mojokerto 24 Jam
- Minggu, 28 Desember 2025 | 21:27 WIB

Mojokerto24-Untuk kesekian kalinya Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim MA / Romo Kyai Asep (yang kelahiran 16 Juli 1955, red.) mengadakan acara istighotsah untuk mendoakan sebanyak mungkin pihak. Istighotsah merupakan bentuk doa dan ibadah memohon pertolongan khusus kepada Allah SWT saat menghadapi kesulitan, musibah, atau kebutuhan mendesak, dengan mengucapkan zikir, istighfar, dan selawat secara berjamaah untuk memohon agar hajat dikabulkan, seperti yang dicontohkan dalam Al-Qur'an dan hadis saat Nabi Muhammad SAW memohon pertolongan saat Perang Badar dan kejadian lainnya.

Diantara yang didoakan oleh Kyai Asep dan para jamaah adalah PBNU, dan yang terkhusus untuk Presiden Ke-8 Republik Indonesia (RI) Jenderal TNI HOR Purn Prabowo Subianto Djojohadikusumo / PSD (Jenderal Prabowo) dan Indonesia umumnya, juga untuk Pemerintah Provinsin Jawa Timur.

Yang utama lainnya untuk Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang dipimpin Bupati Dr Muhammad Al Barra Lc MHum (Gus Barra) dan dokter Muhammad Rizal Octavian (Mas Dokter Rizal) serta untuk Bupati Serang Jawa Barat Ratu Rachmatuzakiyah yang masih keluarga Kyai Asep. Perempuan kelahiran 22 Juli 1978 tersebut juga merupakan istri dari Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto.

Untuk Jenderal Prabowo didoakan agar diberi kekuatan yang berlebih untuk memimpin Indonesia, hingga terwujud cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Sebagaimana diketahui, pada tanggal 18 Augustus 1945 lahir UUD 1945 yang didalamnya juga terdapat pembukaan (preambule) yang didalamnya juga terdapat lima sila Pancasila serta cita-cita Proklamasi Kemerdekaan. Diantara bunyinya yang terdapat dalam Alinea 4 Pembukaan UUD 1945 adalah:

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Presiden Prabowo juga didoakan untuk bisa mewujudkan hal tersebut, juga Pemprov Jatim, Pemkab Mojokerto, Pemkab Serang - Jawa Barat, dan untuk Indonesia umumnya. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926 / 081215754186 (Siswahyu).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aris Taufiq Febrianto

Artikel Terkait

Terkini

Krisis TPA Randegan Mojokerto

Jumat, 10 April 2026 | 16:56 WIB
X