jawa-timur

Partai Gerakan Rakyat Magetan Jawa Timur Kantongi Surat Terdaftar dari Bakesbangpol Pemkab

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:49 WIB

Mojokerto24-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, sudah memegang surat keterangan terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

“Partai Gerakan Rakyat ini kami persiapkan secara serius di Kabupaten Magetan. Alhamdulillah, SKT sudah kami terima,” ujar Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat setempat Drs. Sugiyono kepada KBA News, Selasa, 10 Februari 2026.

Dalam surat Bakesbangpol tersebut, Ketua Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Magetan dipegang oleh Drs. Sugiyono, Wakil Ketua Diono Purwanto, Sekretaris Pamuji SPd, Wakil Sekretaris Sriyati, Bendahara Hj. Iswarijah SAg, MSi.

Surat keterangan terdaftar tersebut ditandatangi oleh Plt Kepala Bakesbangpol Pemkab Magetan Suwito AP, MSi. Untuk kantor sekretariat, DPD Partai Gerakan Rakyat bertempat di Desa Jomblang RT 06/RW 03 Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.

“Program terdekat kami adalah mendorong DPC-DPC se-Kabupaten Magetan untuk mengurus surat keterangan domisili kantor sekretariat dari desa atau kelurahan. Jika sudah klir akan kami bawa ke DPW Jawa Timur untuk selanjutnya diserahkan pada DPP Partai Gerakan Rakyat,” terang Sugiyono.

Menurut dia, dari 18 kecamatan di Kabupaten Magetan, sudah terbentuk DPC di 13 kecamatan. “Sisanya akan kami dorong dalam waktu satu dua minggu ke depan agar bisa klir,” papar Sugiyono.

Selain itu, DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Magetan juga melakukan silaturrahmi ke sejumlah tokoh. Baik tokoh masyarakat maupun tokoh agama. Juga pendekatan komunitas serta elemen masyarakat lainnya. Langkah ini untuk mengenalkan bahwa Partai Gerakan Rakyat sudah ada di Magetan.

“Kami juga merangkul para simpatisan, dan relawan tokoh inspirasi Anies Baswedan. Di mana Partai Gerakan Rakyat adalah rumah besar para pendukung, relawan serta simpatisan Anies Baswedan,” ujar Sugiyono.

Terkini